Tentang Kami Media Pembelajaran Mandiri Aparatur Pemerintahan Desa

Tentang Kami

Dinas pemberdayaan dan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur sebagai pengelola Sibermata Desa berlandaskan kepada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan kapasitas aparatur desa (PKAD Terpadu).

Sibermata Desa diperuntukkan secara khusus untuk aparatur desa yang tersebar diseluruh Provinsi Jawa Timur, sebagai wadah belajar dan evaluasi secara mandiri untuk peningkatan kapasitas. Pengendalian terhadap peserta seperti yang dimaksud akan dilakukan agar proses belajar bisa berjalan lancer dan optimal. 

Kami mengundang kepada segenap aparatur desa diseluruh Provinsi Jawa Timur untuk berpartisipasi, terlibat dalam proses belajar melalui Sibermata Desa ini, sehingga akan terwujud peningkatan kualitas SDM menuju Tatakelola Desa yang lebih baik.