Kebijakan Layanan

Kebijakan Layanan

"SIBERMATA DESA, SISTEM BELAJAR MANDIRI TATA KELOLA DESA"

Sistem Penguatan Kapasitas yang diperuntukkan untuk aparatur desa diseluruh Provinsi Jawa Timur, berbasis internet dengan pendekatan belajar dan evaluasi secara mandiri. 

Diharapkan melalui pelaksanaan pembelajaran  dapat meningkatkan kualitas aparat desa untuk mampu mengemban tugas dan fungsinya menuju Tatakelola Desa yang lebih baik. 

Proses belajar akan didampingi oleh Fasilitator Belajar pada masing-masing modul, sehingga dimungkinkan terjadinya komunikasi interaktif selama proses pembelajaran berlangsung. 

Sibermata Desa dikelola oleh Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur dalam upaya mendukung implementasi Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) di Provinsi Jawa Timur.

Sibermata Desa Berisi modul-modul belajar yang terkait langsung dengan kebutuhan pengembangan kapasitas aparatur desa dan regulasi terkait desa. 

Kami Mengundang kepada segenap aparatur desa diseluruh Provinsi Jawa Timur untuk berpartisipasi, terlibat dalam proses belajar melalui Sibermata Desa ini, sehingga akan terwujud peningkatan kualitas SDM menuju Tatakelola Desa yang lebih baik.