Musyawarah Desa
Deskripsi Materi
Yang Anda dapatkan
-
Setelah selesai melakukan belajar mandiri dengan modul ini peserta diharapkan dapat:
Persiapan Sebelum mengikuti pelatihan
- Peserta meluangkan waktu untuk menyelesaikan proses belajar modul ini, waktu belajar maksimal : 24 jam sejak pretest dilakukan.
Pelajaran
- 6 Pelajaran
- 00:26:07 Jam
- Musyawarah Desa yang wajib dilaksanakan setiap tahun00:04:11
- Alur Musdes
- Kuis Musdes
- Pemanfaatan Musyawarah Desa00:21:56
- Permendesa Nomor 16 Tahun 2019
- Pedoman Teknis Musdes
Tentang Fasilitator Belajar
Ulasan
good
terima kasih
Apik
Menambah wawasan berdesa
Pertanyaan nya kebanyakan jebakan
Materinya sangat bagus, mudah dipahami, dan kita juga bisa mendownload peraturan-peraturan terkait MUSDES.
ALHAMDULILLAH, MATERI MUSDES SUDAH SAYA IKUTI. TERIMA KASI ATAS PANDUAN DAN ILMUNYA.SEOGA BERMANFAAT
angel
mantab ,bisa menambah pengetahuan
Mantap
Alhamdulillah
Panduannya cukup baik, lengkap dan jelas.
baik
- , 28 Sep 2022
berapa kali musdes dilakukan dalam setahun ?
tergantung kebutuhan
Ari Wahyu Nahar - Perangkat Desa, 28 Sep 2022
kalau tidak salah 1 kali yah..? mohon pencerahannya teman2
iyah, minimal 1 kali dalam setahun.. :)
Andik Irawan - Perangkat Desa, 14 Dec 2022
Bagaimana jika unsur masyarakat tdk terpenuhi secara lengkap pada musdes misalnya kelompok tani tidak diundang, dll.., apakah musdes bisa tetap dilaksanakan?
Tidak musti harus hadir semua, jika sudah ada yang mewakili. Tapi alangkah baiknya perwakilan dari semua masyarakat diundang, supaya lebih proporsional
Adi Sucipto - Perangkat Desa, 14 Mar 2023
Apakah dalam Musdes unsur masyarakat khusus disabilitas wajib Hadir? Mohon Tanggapannya...🙏
Selama didalam wilayah desa terdapat penyandang disabilitas, wajib dihadirkan untuk mengikuti Musdes, Tidak hanya hadir, tapi juga berperan aktif. Agar terjadi kesetaraan
Suprianto - BPD, 15 Mar 2023
Habib - , 06 Apr 2023
ASSAHJJKJKJKK
Ismini, S.Sos - Perangkat Desa, 06 Apr 2023
Assalamualaikum, masih proses belajar modul
Bambang Wisnu aji hernama hendra - BPD, 06 Apr 2023
Terimakasih..
Karena Webb baru pasti banyak trial and eror ....
Semoga kedepannya lebih friends user. Dan karena travic nya sangat sibuk mdh mdhan bisa di tambah kapasitasnya biar Webb nya selalu lancar ... Mantap... Jaya selalu ..sooooos
Terima kasih, akan selalu ada updating dan upgrading aplikasi
Yoni Kristanto, S.T., M.Si. - BPD, 06 Apr 2023
Assalaamu'alaikum...
Apabila kades berhalangan hadir dalam musdes tanpa konfirmasi, bolehkan ketua BPD selaku pimpinan musdes menunda atau membatalkan musdes? Terima kasih
Harus dipastikan terlebih dahulu bersama peserta musdes. Dahulukan untuk musyawarah mufakat. Jika peserta musdes dapat menyetujui bisa saja ditunda dengan konfirmasi. Tentunya perlu dilihat alasan nya tidak hadir. Lihat kembali persayaratan pembatalan Musdes dalam regulasi
SUKUR - BPD, 13 Apr 2023
SUKUR - BPD, 13 Apr 2023
Mengapa dalam penenentuan keuangan harus musyawarah
Karena keuangan ini milik Desa yang didalamnya diperuntukan kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk pribadi. Karena itu penggunaannya harus berdasarkan kebutuhan bersama dan direncanakan bersama. Tidak ada yang ditinggalkan hanya utnuk kepenting pribadi atau kelompok tertentu
ARI WIBOWO, S.Pd - Perangkat Desa, 18 Apr 2023
untuk gambar alur pelaksanaan musyawarah desa tolong resolusinya dinaikan
Baik, akan segera diperbaiki. Terima kasih
Drs. MOCH. SYAECHU NASIRUDIN - BPD, 18 Apr 2023
Jika belum mampu diambil kesepakatan dalam musdes, dan sudah dimediasi oleh Kecamatan juga masih menemui jalan buntu, bagianimana pemecahanya
Lihat kembali bentuk permasalahannya. Ada yang menjadi wewenang Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Jika masih lingkup Desa, BPD bersama Kepala Desa wajib memfasilitasi. Jika hingga Kecamatan belum mampu , dapat dinaikkan ke Kabupaten. Hingga menemukan keputusan yang tidak ada yang dirugikan
ANIK INDRAYANI SETIYAWATI NINGSIH, SE.,MM - Perangkat Desa, 18 Apr 2023
Hasil dari musdes dituangkan dalam perkades apa perdes !
Hasil Musdes dituangkan dalam Berita Acara Musdes. Tergantung dari isi dari BA tersebutm apakah perlu ditindaklanjuti menjadi Perdes atau Perkades. Lihat tata cara penyusunan Perdes / Perkades. Jika tidak memerlukan tinjut, maka BA sudah cukup
Fitria Tungga Dewi SH - BPD, 18 Apr 2023
Materi sangat bagus dan bisa menambah pengetahuan kita jg wawasan kita dan bisa mendownload terkait peraturan" desa
Semakin sering membacca maka kapasitas apartur desa dan BPD akan semakin baik. Terima kasih. Dapat dishare kepada yang lain
HARI WIDODO - Perangkat Desa, 18 Apr 2023
Mohon ijin bertanya untuk mengakses aplikasi ini kok terkadang sulit ya pak... Mohon pencerahan
HARI WIDODO - Perangkat Desa, 18 Apr 2023
Mohon ijin bertanya untuk mengakses aplikasi ini kok terkadang sulit ya pak... Mohon pencerahan
Karena ini berbentu web base maka kekuatan jaringan sangat menentukan. Gunakan wifi atau provider yang memiliki kekuatan sinyal yang kuat di desa. Semoga ada provider yang cukup baik di desa. Dan semoga semakin lancar pembelajarannya. Terima kasih
RATNA WIDHIASIH, S.Pt. - Perangkat Desa, 18 Apr 2023
Aplikasi Sibermata Desa...Insyaallah bermanfaat sekali bagi kami PemDesa Sugihwaras guna peningkatkan kapasitas Perangkat Desa, Kades dan BPD
semoga semakin bermanfaat dan dapat membantu meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa
KHAMIM - Perangkat Desa, 18 Apr 2023
Mas Fahrul out put musdes ada 2 metrik, yakni , metrik RKP Des dan DU RKP Des. Kami mhn pencerahan gmn DU RKP Des dpt mendapatkan prioritas pembangunan dg sumber dana APBD provinsi.
Untuk DU RKP Desa harus dapat dikawal dengan baik olrh tim delegasi kecamatan untuk selanjutnya di bawa ke kabupaten. dan di Kabupaten harus secara konsisten menyambut usulan supra desa. Jika semua konsisten denganalasan yang kuat makan peluang untuk mendapatkan pendanaan APBD semakin besar
DWI PRASETYO - BPD, 18 Apr 2023
Apa manfat musdes
Memastikan bentuk transparansi, demokrasi dan akuntable demi terwujudnya tata kelola desa yang baik dan berkeadilan sosial
- , 18 Apr 2023
Test... Tutorial pembuatan peta sosial desa donk
Semoga ada ruang offline ya, karena memerlukan praktik. Terima kasih sarannya
Dwi Sulastri - Perangkat Desa, 18 Apr 2023
Bagaimana jika hasil musyawarah desa tidak dapat berjalan sesuai dengan tujuan awal dari musyawarah desa tersebut ?
Semua Musdes pasti akan ada dinamikanya. Dan cara pengambilan keputusan juga ada aturannya. Utamakan musyawarah untuk mufakat. Jika harus melalui voting sepakati di awal bagaimana mekanismenya. Jika terdapat masalah yang sangat sulit untuk diselesaiakan, dapat diselesaiakn melalui kecamatan atau kabupaten
NARITO S.Pd - Perangkat Desa, 18 Apr 2023
Hendaknya ada video tutorial mulai dari awal hingga selesai.sehingga ketika kita mau memberi pembelajaran ke teman yg lain akan lebih mudah
Baik. Sarannya kita tampung. Terima kasih
MOHAMMAD SAIIN KHODIR - BPD, 18 Apr 2023
Proses belajar
Lanjutkan dan teruslah belajar
Fitria Tungga Dewi SH - BPD, 18 Apr 2023
Bagaimana jika jumlah yg hadir dlm musdes tdk terpenuhi
ABDUL WAKIT,S.Ag - BPD, 18 Apr 2023
Materinya sesuai yg terjadi di desa tetapi ketika menjawab soal latihan jawabanya panjang2
Jawaban bervariasi. Yang panjang tentunya untuk memperkuat pemahaman kita bersama agar tidak salah dalam implementasinya
NANANG NASRULLOH,S.Pd. - BPD, 18 Apr 2023
Assalamualaikum
waalaikumsalam
SAMADI - BPD, 18 Apr 2023
Kami mengharap
Untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan desa
Sesuai subtansi aturan yang ada .
Baik. Proses ini untuk menyamakan pemahaman baik di tataran desa, kecamatan maupun kabupaten
Mochamad Roni Andino - Perangkat Desa, 04 May 2023
Kenapa Ketika Musdes di adakan.. kami selalu perangkat desa lebih dulu biasanya menampung aspirasi masyarakat melalui tingkat dusun yg kemudian ketika terlaksananya Musdes ituh kami ajukan di musrenbang desa.. Dan itu biasanya sudah di catat oleh BPD. Namun pengajuan prioritas dr tingkat dusun yg sudah kami ajukan tersebut seringkali tidak terealisasi.
Perlunya dibentuk sejak awal Tim Delegasi yang akan mengawal usulan yang sudah dibawa dari tingkat bawah. Fungsinya adalah untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi tersebut apda saat musrenbang. Lihat kembali panduan Musdes dan Musrenbangdesa pada modul
Moch Kuncahyono - Perangkat Desa, 05 Jun 2023
Materinya sangat membantu... Dan mudah dipahami
Yeyen kornia dewi - Perangkat Desa, 05 Jun 2023
Apa aja peraturan saat musyawarah desa dan siapa yg bertanggung jawab saat musyawarah desa
di Modul sudah tersedia semuanya ibu, regulasinya, teknis pelaksanaan, siapa yang diundang dan output yang akan dihasilkan. Terima kasih
Sukimin - Perangkat Desa, 05 Jun 2023
Padi - Perangkat Desa, 05 Jun 2023
Apatugaskepaladusun
Mohamad Wakib - Perangkat Desa, 05 Jun 2023
apa tugas aparat dusun
a
a
a
p
apa tugas kepala dusun
Irfan Oktyansyah, S.S. - Perangkat Desa, 01 Aug 2023
sangat membantu pekerjaan kami sebagai perangkat desa yang notabene bimtek atau pelatihan untu perangkat desa di sebagian wilayah masih kurang. mantapppp
MARINDA NUR FAUZI SUFI - Perangkat Desa, 01 Aug 2023
Sangat bagus materinya, terima kasih
Rasdan - Kepala Desa, 13 Nov 2023
Erik Wicaksono - Perangkat Desa, 14 Nov 2023
apakah Ada resep khusus agar musdes berjalan lancar dan sukses?
HERI KUSYANTO - Perangkat Desa, 20 Nov 2023
Apa yang menyebabkan alasan suatu usulan pembangunan menjadi skala prioritas yang harus diutamakan dan didahulukan
Drs. ANANG FITRIANTO - BPD, 24 Nov 2023
Minimal 3 kali dalam 1 Tahun
Wage Nucahyono - Perangkat Desa, 24 Nov 2023
Berapa kali musdes dilakukan dalam setahun?
Wage Nucahyono - Perangkat Desa, 24 Nov 2023
Berapa kali musdes dilakukan dalam setahun?
Sugeng cahyono - Perangkat Desa, 29 Nov 2023
1 kali,karena musdes wajib di laksanakan untuk menetapkan rancangan dan tatip dipemerintahan desa,untuk merperkuat kemajuan desa,
Adirochmat - Perangkat Desa, 01 Dec 2023
Berapa kali musdes di lakukan
Gunawan Catur Prasetyo,S.Pd - Perangkat Desa, 04 Dec 2023
SUWAJI - Perangkat Desa, 11 Dec 2023
Lembaga apakah yg wajib melakukan kegiatan musdes ?
Terima Kasih atas Pertanyaan Pak Suwaji
sesuai dengan Tupoksi dan juga regulasi terkait Musdes, bahwa penyelenggara Musdes adalah BPD. Tentunya bersama dengan Pemerintah Desa. Di dalam pelaksanaan agendanya juga dapat diatur kolaborasi keduanya. Selanjutnya Pak Suwaji dapat membaca kembali regulasi Musdes serta materi yang sudah tertera di dalam Sibermata Desa. Selamat melanjutkan Pembelajaran
Asmak kuswanti - Perangkat Desa, 09 Jan 2024
berapa orang maksimal yang hadir dalam musdes?
Terimakasih atas pertanyaannya oleh Ibu Asmak Kuswanti
Berkaitan dengan berapa orang maksimal yang hadir dalam musdes, dapat kami sampaikan beberapa hal:
1. Silakan merujuk pada pada Psl. 24 Permendes 16-2019 tentang Musdes, disampaikan bahwa "(1) Panitia pelaksana Musyawarah Desa menetapkan jumlah peserta dan undangan berdasarkan rencana kegiatan, rencana anggaran biaya dengan memperhatikan keterwakilan unsur peserta dan proporsionalitas jumlah penduduk Desa dan memenuhi keterwakilan unsur masyarakat yang ada di Desa"
2. Sehingga dalam menentukan jumlah sangat tergantung kebutuhan yang ditatapkan oleh panitia.
3. Dalam rangka pembinaan, bupati dapat mengambil langkah-langkah penguatan melalui peraturan bupati, namun apabila tdk terdapat peraturan bupati, berarti berlaku permendes diatas
MOH.AKBAR - Perangkat Desa, 03 Apr 2024
Boleh gak musdes itu untuk menentang melawan suatu aturan dari atasnya sebagai sebuah kebijakan didesa tsb
Selamat Siang Pak Moh, Akbar dan Terima Kasih atas pertanyaannya
Merujuk pada Permendesa PDTT No 16/2019 tentang Musyawarah Desa, bahwa Musdes itu harus berdasarkan beberapa azas, yaitu a. musyawarah mufakat; b. keadilan; c. keterbukaan; d. transparan; e. akuntabel; f. partisipatif; g. demokratis; dan h. kesetaraan. selain itu juga berdasarkan pasal 6 disebutkan Musyawarah Desa dilaksanakan untuk membahas hal yang bersifat strategis dalam pembangunan Desa. (2) Hal yang bersifat strategis sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi: a. penataan Desa; b. perencanaan Desa; c. kerja sama Desa; d. rencana investasi yang masuk ke Desa; e. pembentukan Badan Usaha Milik Desa; f. penambahan dan pelepasan aset; dan g. kejadian luar biasa.
jadi mengacu kepada 2 poin tersebut, tidak diisyaratkan untuk menentang atau melawan aturan yang sudah ditetapkan. Akan tetapi jika untuk melakukan review atas kebijakan, selama disetujui oleh BPD dan pemerintahan desa, musdes bisa dilakukan untuk melakukan musyawarah pembahasan agar peraturan yang telah dibiuat benar-benar strategis dan bermanfaat untuk pembangunan
Demikian, jawaban dari saya. Selengkapnya silahkan membaca kembali Permendesa PDTT tersebut sebagai upaya peningkatan kapasitas
Terima Kasih