Pengelolaan Keuangan Desa

Deskripsi Materi

Pengelolaan keuangan desa menjadi bagian penting dalam proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan desa. Pemerintah desa dituntut untuk memahami dan terampil melaksanakan pengelolaan keuangan desa mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawaban.

Yang Anda dapatkan
  • Setelah pembelajaran ini, apatur pemerintahan desa dapat

  • Menjelaskan Pokok-pokok Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa dengan benar

  • Menjelaskan Perencanaan Pengelolaan Keuangan Desa dengan benar

  • Menjelaskan Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa dengan benar

  • Menjelaskan Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Desa dengan benar

  • Menjelaskan Pelaporan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa dengan benar


Persiapan Sebelum mengikuti pelatihan
  • Peserta meluangkan waktu untuk menyelesaikan proses belajar modul ini, waktu belajar maksimal : 24 jam sejak pretest dilakukan.

Pelajaran

  • 19 Pelajaran
  • 02:05:59 Jam
  • Lembar Bacaan Pokok-pokok PKD
  • PPT Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa00:18:51
  • Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa00:12:22
  • video pengelolaan keudes00:01:58
  • quiz pengelolaan keuangan desa
  • GAMES CARI AKU YACH..
  • Lembar Bacaan Perencanaan Pengelolan Keuangan Desa
  • PPT PERENCANAAN00:26:49
  • Pilihlah Jawaban yang tepat
  • Games : Cari Pasanganku Yuks...
  • Lembar Bacaan Pelaksanaan Keuangan Desa
  • PPT Pelaksanaan Keuangan Desa00:23:12
  • Pilihlah Jawaban yang tepat
  • Lembar Bacaan Langkah-langkah Dalam Penatausahaan Keudes
  • PPT Penatausahaan Keudes00:14:14
  • Smart Quiz
  • Lembar Bacaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban
  • PPT Pelaporan dan Pertanggungjawaban00:28:33
  • Tentang Pelaporan Pertanggungjawaban

Tentang Fasilitator Belajar

Fasilitator Belajar
Nama : Anggraini
Ulasan : 60 Ulasan
Peserta : 5332 Peserta
Materi : 2 Materi

Ulasan

3
Berdasarkan 41 Ulasan
1 Bintang
2 Bintang
3 Bintang
4 Bintang
5 Bintang

SUWAJI - Fri, 02-Dec-2022

AGENG PRANOTO MUKTI - Tue, 06-Dec-2022

gassss

ZAINUL ANWAR - Thu, 08-Dec-2022

mantap

Yoga Aprisuda, S.Pd.I - Fri, 09-Dec-2022

terima kasih

JOKO PRASTIYO - Tue, 13-Dec-2022

Apik Tenan

SUTIR JOYO SANTOSO - Fri, 16-Dec-2022

Sapi'i - Wed, 21-Dec-2022

ROSID DARMAWAN - Thu, 29-Dec-2022

MOH ROFI DWI GUROHMAN,S.Agr - Tue, 14-Mar-2023

Jika pembelanjaan tidak sesuai RAB gimana ?

SUNU SUWIGNYO - Thu, 13-Apr-2023

Suprianto - Thu, 20-Apr-2023

ACHMAD NAFIK MAULANA, S.Pd - Wed, 17-May-2023

Mohammad Fauzi Alvi Yasin, S.IP. - Thu, 20-Jul-2023

Materi video yang dari kemendagri ok, suara juga jelas banget. Yang dari pemateri suaranya kurang jelas, kadang pelan kadang kencang. Tolong ditingkatkan lagi kualitas suara dalam videonya.

Muhammad Efendi, S.Pd.l., M.Pd - Mon, 06-Nov-2023

M. MAS'UD - Tue, 07-Nov-2023

TONI EFFENDI - Wed, 08-Nov-2023

good

SARWO SIGIT, S.Sos - Wed, 08-Nov-2023

Rendra Agus Wahyudi - Thu, 09-Nov-2023

MOCH. ALIQ - Thu, 16-Nov-2023

Alhamdulillah

NUR ALI - Mon, 13-Nov-2023

dwi ismayanti - Fri, 24-Nov-2023

Tifa Alfanandy Eko Prabowo, S. Psi - Wed, 06-Dec-2023

Materi tentang Pengelolaan Keuangan Desa. tapi post test justru Pembangunan Desa. otomatis ga nyambung antara soal dan materi

Mujiono - Mon, 11-Dec-2023

MUHAMMAD ALI MURTADHO - Thu, 14-Dec-2023

EKO ASTRO ENDRO TANOYO - Mon, 22-Apr-2024

LANGGENG HIDAYAT - Wed, 05-Jun-2024

Clarisa Sukmaning Ati S.Ak - Thu, 06-Jun-2024

Nanang Trimaryono - Tue, 11-Jun-2024

Luar biasa

SOLIKHUR ROKMAN - Tue, 11-Jun-2024

Didik Adi Saputro - Fri, 14-Jun-2024

TERIMA KASIH ATAS MOTIFASI PEMBELAJARAN INI SANGAT MEMBANTU PEMDES DALAM PENGETAHUAN

Deny Rudiyanto, ST. SH. - Sat, 15-Jun-2024

MAHMUD - Mon, 24-Jun-2024

Purwanto - Tue, 25-Jun-2024

ZAINUL MUTTAQIN, S.Pd. - Sat, 17-Aug-2024

MUSTOFA BISRI, S.E. - Mon, 14-Oct-2024

Baik

Suyono, S.Pd.I - Fri, 04-Oct-2024

joss

HAIRUL UMAM - Wed, 09-Oct-2024

Sanimun, S.Pd - Fri, 11-Oct-2024

Imam Romdoni, SE - Sun, 03-Nov-2024

ROMADI - Fri, 08-Nov-2024

H. Sadiman - Mon, 06-Jan-2025

Mantap

Tanya Jawab

Daftar Tanya Jawab.

KARTINI - Perangkat Desa, 02 Dec 2022

pengelolaan keuangan desa yang menggunakan sistim definitif, bagaimana bila desa tidak mempunyai cukup dana atau anggaran untuk merealisasi kegiatan yang dituntut untuk segera dilaksanakan

Belum ada tanggapan
AGENG PRANOTO MUKTI - Perangkat Desa, 06 Dec 2022

OKEEE

Belum ada tanggapan
Ari Wahyu Nahar - Perangkat Desa, 27 Feb 2023

Pemisi, bu, mohon dijelaskan terkait mekanisme penyusunan APBDesa?

Belum ada tanggapan
ERMAN SULAIMAN, ST - Perangkat Desa, 12 Apr 2023

coba lagi

Belum ada tanggapan
RIFQI DIAN SOFYANA, S.H. - Perangkat Desa, 13 Apr 2023

Josss salam Gumregah

Belum ada tanggapan
SYAMSUL HUDA, S.Pd.I - BPD, 13 Apr 2023
Belum ada tanggapan
SYAMSUL HUDA, S.Pd.I - BPD, 13 Apr 2023

Selamat sore bund....

Belum ada tanggapan
AGUS MARJUNI - Perangkat Desa, 13 Apr 2023

Bagaimana Pengelolaan keuangan desa yang paling benar seperti apa ?

Belum ada tanggapan
SUSANTI - Perangkat Desa, 13 Apr 2023

saya dari desa besuki kecamatan munjungan kab trenggalek

Belum ada tanggapan
Nurul Huda - Perangkat Desa, 13 Apr 2023

Mohon penjelasan yang termasuk jenis pendapatan asli desa?

 

Belum ada tanggapan
Ari Wahyu Nahar - Perangkat Desa, 13 Apr 2023

Ketik disini !

Belum ada tanggapan
MURDIANTO - Perangkat Desa, 13 Apr 2023

bu saya dari desa karanganyar ingin bertanya cara pengelolaan keuangan desa

Belum ada tanggapan
IMAM NURHADI - BPD, 13 Apr 2023

Saya dari desa pakel watulimo trenggalek

 

Belum ada tanggapan
Agussantosa - BPD, 13 Apr 2023

Buk tanyak tentang hak hak bpd

Belum ada tanggapan
EDI HARIYONO - Perangkat Desa, 13 Apr 2023

Bu kapan menanggapi pertanyaan ?

Belum ada tanggapan
JANURI - Perangkat Desa, 13 Apr 2023

Maaf Bu......

Mau bertanya tentang pengelelolaan keuangan desa yang benar dan simple bagaimana ya....

Belum ada tanggapan
SUKINTO - Perangkat Desa, 13 Apr 2023

Belum lulus

Belum ada tanggapan
LILIK FITRIA - BPD, 13 Apr 2023

Luar Biasa

Belum ada tanggapan
PRIYANTO - Perangkat Desa, 14 Apr 2023

salam dari jajar gumregah

Belum ada tanggapan
MOH. ALI SOFYAN, SE. - BPD, 11 May 2023

Sesuai PERGUB No. 73 Tahun 2017

PEMERINTAH PROPINSI PUNYA KEWAJIBAN UNTUK PEINGKATKAN KAPASITAS PEMERINTAHAN DESA 

termasuk BPD di dalamnya 

 

 

Di jawa barat kami dpt info BPD dapat bantuan operasional dr Propinsi 10 juta/ tahun ..

 

Apakah Benar ? 

Belum ada tanggapan
Ari Wahyu Nahar - Perangkat Desa, 25 Sep 2023

Mhi, ibu regulasi terkait pengelolaan keuangan desa diatur dimana yah? trims

Belum ada tanggapan
SOLIKHIN - Perangkat Desa, 15 Nov 2023

OKEE,LUAR BIASA

Belum ada tanggapan
MOCH YUSRON - Perangkat Desa, 16 Nov 2023

Iya

Belum ada tanggapan
SITI YULISTI NINGSIH - Perangkat Desa, 23 Nov 2023

Kapan dimulai penyusunan APBdes

Belum ada tanggapan
Kodir - Perangkat Desa, 24 Nov 2023
Belum ada tanggapan
Muslikah - Perangkat Desa, 24 Nov 2023
Belum ada tanggapan
istiqomatussalmah - BPD, 25 Nov 2023

Bagaimana cara pengelolaan sistim dari bpd yang paling baik ?

Belum ada tanggapan
Hadi Winoto, S.Ag - Perangkat Desa, 27 Nov 2023

Dana Desa dengan Alokasi Dana Desa masuk dalam APBDes, mengapa dalam perlakuannya berbeda  dan masih dipisah ketika laporan.

Belum ada tanggapan
Ahmad Junaidi. S.E - BPD, 27 Nov 2023

Apakah sudah tersalurkan dgn baik

Belum ada tanggapan
Ahmad Junaidi. S.E - BPD, 27 Nov 2023
Belum ada tanggapan
NILLA PALUPI,SPd - Perangkat Desa, 30 Nov 2023

kok bingung ya .. 

 

Belum ada tanggapan
DEFRI ALAMSYAH PRATAMA - Perangkat Desa, 07 Dec 2023

Assalamualiakum saya dari Desa Pakisaji,Kec Kalidawir,Kab.Tulungagung ingin bertanya.                    Bagaimana caranya agar sistem pengelolaan dana atau anggaran dana desa bisa terealisasikan dengan baik? 

Belum ada tanggapan
ANAPUJAYANTI,S.Pd. - BPD, 09 Dec 2023

Bagaimana pengelolaan keuangan desa yang benar?

Belum ada tanggapan
Atin suprianto - BPD, 11 Dec 2023
Belum ada tanggapan
Efendi Dwi Santoso, SE - Perangkat Desa, 25 Dec 2023

Bagaimana cara agar pelaksanaan kegiatan apbdes lebih mengutamakan penyedia barang dari lokal desa? 

Terimakasih atas pertanyaannya oleh Bp. Efendi Dwi Susanto

Bahwa pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di desa mengacu pd Perka LKPP nomor 12-2019 ttg Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di desa.

Terkait mengutamakan penyedia lokal desa, telah diatur pd pasal 5, yg menyebutkan memaksimalkan pemanfaatan sbr daya yg ada di desa

Terkait dg bgmn cara agar pelaksanaan kegiatan apbdes lebih mengutamakan penyedia barang dr lokal desa, semestinya telah disediakan Perbup terkait hal tsb, sbgmn amanah Pasal 7 Perka LKPP...
Sekaligus memastikan bahwa evaluasi apbdes sbg kewenangan Bupati dpt dilakukan secara optimal bersamaan dg pembinaan thdp desa utk mengutamakan sumber daya yg ada di desa

01 Feb 2024, oleh: Tim Pengelola Sibermata Desa
Novidyanto Nugroho, S.E - Perangkat Desa, 06 Feb 2024

Pembelajaran mandiri yang inovatif, tidak terkendala tempat dan waktu

Terimakasih atas responnya oleh Mas Novidyanto Nugroho, semoga bermanfaat 🙏

Jatim Bangkit Terus Melaju

07 Feb 2024, oleh: Tim Pengelola Sibermata Desa
FATHOR RAHMAN - Perangkat Desa, 08 May 2024

Seperti apa pengelolaan desa yang benar bun? 

Terimakasih atas pertanyaan Sdr.Fathor Rahman.

Pengelolaan Desa khususnya pada keuangan, mengikuti aturan pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018  tentang Pengelolaan Keuangan Desa. 

Pada dasarnya mengikuti asas transparan, akuntabel  partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran (Ps.2 ayat (1)).

Semoga dapat menjawab pertanyaan Saudara. Salam sehat semangat selalu. Terus berkarya untuk Desa lebih maju

13 May 2024, oleh: Tim Pengelola Sibermata Desa
Ali Mansur S.Pd - Kepala Desa, 17 May 2024

Bagaimana nasib pengelolaan keuangan desa yang sudah masuk anggaran / pelaksanaan berjalan,kemudian data file data hilang semua ?

Kami sampaikan terima kasih atas pertanyaan Sdr. Ali Mansur, S.Pd.

Terkait pertanyaan saudara tentang pengelolaan keuangan desa yang sudah masuk tahapan anggaran/pelaksanaan berjalan telah tercantum pada Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 Ayat 6, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mana pengelolaan keuangan di desa meliputi beberapa tahapan diantaranya adalah perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.

Proses tersebut juga diharapkan dapat berjalan berseiring dengan beberapa asas pengelolaan keuangan desa yakni transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran yang termaktub pada regulasi yang sama. 

Terkait data file yang hilang semua saat proses pelaksanaan berjalan, merujuk pada beberapa sumber, salah satunya jurnal yang dipublish di Media Neliti berjudul Penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam Pengelolaan Dana Desa, bahwa sejak tahun 2015 pengelolaan keuangan desa sudah mulai diperkenalkan untuk dikelola dengan aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) oleh Kemendagri yang berkolaborasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain itu, berdasarkan pasal 30 ayat 3, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan dengan menggunakan sistem informasi yang dikelola oleh Kemendagri.

Sehingga pada saat ini proses administrasi pengelolaan keuangan desa sudah diharuskan untuk dijalankan melalui aplikasi Siskeudes, mulai dari perencanaan penganggarannya, penatausahaan dan pelaporannya sehingga semua data terkait APBDesa sudah tersimpan di dalam Siskeudes. Melalui aplikasi ini, pemerintahan desa dapat memperoleh kemudahan mulai dari proses perencanaan hingga pertanggungjawabannya.

Adapun arsip-arsip cetak terkait Peraturan Desa tentang APBDesa harus disimpan dengan baik oleh Kaur TU dan Umum. Sedangakan arsip-arsip cetak terkait pengelolaan keuangan desa juga harus disimpan dengan baik oleh Kaur Keuangan.

Dasar pelaksanaan kegiatan di desa adalah Perdes APBDesa, sehingga dokumen tersebut harus disimpan dan diarsip dengan baik oleh Pemerintah Desa. 

Terimakasih🙏

21 May 2024, oleh: Tim Pengelola Sibermata Desa
BASYIRUL FUAD, S.E - Perangkat Desa, 11 Jun 2024

Mantap dan dsangat bermanfaat

Terimakasih Pak Basyirul atas kunjungannya, semoga materi yang disajikan menjadi ilmu yang bermanfaat dan mohon dukungannya.

Tetap semangat & berkarya untuk desa lebih maju !

12 Jul 2024, oleh: Tim Pengelola Sibermata Desa
SUWITO, S.Pd.I - BPD, 12 Jun 2024
Belum ada tanggapan
Moh Soleh - BPD, 22 Jul 2024
Belum ada tanggapan
Lamito - BPD, 02 Aug 2024

Dari sekian banyak pertanyaan, belum ada tanggapan dari pihak admin / narasumber yang berkompeten... Gimana nich...

Terima kasih pak Lamito atas tanggapannya, kami akan terus berbenah diri untuk pengembangan Sibermata Desa ke depan.

Aapabila boleh tahu, pertanyaan yang mana ya sehingga dapat kami perbaiki tindak lanjutnya

02 Aug 2024, oleh: Tim Pengelola Sibermata Desa
Pratik Prihanto - Perangkat Desa, 22 Oct 2024

Siap. Terima kasih admin. 

Sebagai sarana belajar lebih maju.

Salam dari Ds. Truneng, Sukomoro, Magetan. Jatim.

Terimakasih Pak Praktik Prihanto atas kunjungannya, semoga materi yang disajikan menjadi ilmu yang bermanfaat dan mohon dukungannya.

Tetap semangat & berkarya untuk desa lebih maju !

28 Oct 2024, oleh: Tim Pengelola Sibermata Desa